Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memperkuat transformasi digital dengan mendorong peningkatan kualitas website resmi seluruh perangkat daerah. Langkah ini sejalan dengan perubahan evaluasi kinerja pemerintahan digital pada 2026, dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PemDi).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sultra yang digelar di Kendari, Kamis (8/10/2026).

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah telah memiliki website resmi dengan domain sultraprov.go.id sejak triwulan pertama 2026.

Meski seluruh perangkat daerah telah memiliki website, pemanfaatannya dinilai masih perlu ditingkatkan. Sejumlah situs belum menyajikan informasi secara memadai atau belum diperbarui secara rutin. Selain itu, masih ditemukan penggunaan ekstensi domain yang berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.

Andi Syahrir berharap setiap perangkat daerah segera melakukan pembenahan agar website dapat berfungsi optimal sebagai sarana penyampaian informasi publik, penyediaan data sektoral, dan akses terhadap layanan digital yang dibutuhkan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan website secara tertib, aman, dan aktif merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemprov Sultra Tekankan Pengelolaan Domain Resmi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sultra, Pahri Yamsul, yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pengelolaan nama domain dan subdomain pemerintah daerah.

Menurut Pahri, domain dan subdomain tidak sekadar menjadi identitas digital resmi, tetapi juga berfungsi sebagai pintu akses masyarakat untuk memperoleh informasi dan menggunakan layanan pemerintahan.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan adanya penanggung jawab website yang jelas, melakukan pembaruan informasi secara berkala, meningkatkan keamanan layanan, serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra.

Pahri juga mengingatkan bahwa pengelolaan domain dan subdomain harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan secara efektif, transparan, dan berkualitas.

Indeks PemDi Dorong Pelayanan yang Lebih Berkualitas

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Pemprov Sultra berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dalam membangun layanan digital yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat.

Perubahan evaluasi melalui Indeks Pemerintahan Digital (PemDi) pada 2026 turut mendorong pergeseran orientasi transformasi digital. Keberhasilan tidak hanya dilihat dari jumlah aplikasi atau inovasi teknologi yang dikembangkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan pembenahan website resmi, penguatan keamanan, serta pembaruan informasi secara konsisten, perangkat daerah diharapkan mampu memaksimalkan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di Sulawesi Tenggara.